Senin, 30 September 2013

Info dari Padamu terkait Verval Nuptk

JAN29

image002 

Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia,
Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:
  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
  7. Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

continue reading

Pengumuman Perpanjangan Waktu VerVal NUPTK Padamu Negeri

JAN29

Hari ini, tanggal 30 September 2013 sampai dengan pukul 23.59 WIB sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan Padamu Negeri akan ditutup. Dan terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2013 Pukul 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang baru akan diberlakukan, berikut adalah beberapa kebijakan baru diantaranya adalah perpanjangan waktu VerVal NUPTK Padamu Negeri.
VerVal NUPTK Padamu Negeri
  • Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN. 
  • Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN. 
  • Proses transaksi verval NUPTK serta Registrasi PTK terutama di bawah naungan Kemdikbud serta sekurang-kurangnya sudah bintang 1 terus AKTIF supaya diolah jadi bintang 4 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. 
  • Proses Ajuan NUPTK Baru terus AKTIF sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. 
  • Semua proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, serta Pengajuan NUPTK Baru untuk PTK di sekolah induk di bawah naungan Kemenag tetap AKTIF sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. 
  • Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 dapat launching fitur baru mencakup :
    - Mutasi PTK
    - Penonaktifan PTK
    - Portofolio PTK
    - Laporan serta Analisa Data NUPTK/PegID serta EDS. 
  • Perlu di ingat, mengingat untuk melindungi kerahasiaan account (userID serta password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang sudah aktif di karenakan dapat berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan layanan PADAMU NEGERI seperti : UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dikerjakan dengan cara on-line sebagai program kelanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikianlah informasi perpanjangan waktu VerVal NUPTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat. Jadi proses VerVal masih dapat dilakukan

continue reading

Minggu, 29 September 2013

Contoh Silabus PAI dan Penambahan Budi Pekerti di Kurikulum 2013

JAN29

Contoh Silabus PAI dan Penambahan Budi Pekerti di Kurikulum 2013
Memasuki tahun pelajaran yang baru, Silabus yang dipakai guru di Kurikulum 2013 di buat oleh Kemendikbud. Jenis evaluasi di Sekolah Dasar (SD) Kurikulum 2013 yaitu gunakan metode tematik integratif. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD berkembang dengan tambahan Budi Pekerti.

Di kurikulum 2013 ini Guru tidak perlu repot-repot lagi untuk bikin silabus. Kajian silabus dikerjakan oleh Badan Penelitian serta Pengembangan Kemendikbud. Penyusunan silabus ini melibatkan beberapa guru, dosen serta pakar pendidikan. Contoh silabus untuk mata pelajaran PAI serta Budi Pekerti Kurikulum 2013 kelas 1 hingga 6 SD dapat anda ambil dilampiran berikut ini.

Silabus PAI dan Budi Pekerti SD Kurikulum 2013 

  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 1 SD Kurikulum 2013, attachment
  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 2 SD Kurikulum 2013, attachment
  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 3 SD Kurikulum 2013, attachment
  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 4 SD Kurikulum 2013, attachment
  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 5 SD Kurikulum 2013, attachment
  • Silabus PAI dan Budi Pekerti Kelas 6 SD Kurikulum 2013, attachment
Format silabus mapel PAI serta Budi Pekerti Kurikulum 2013 diatas memakai type kolom dengan urutan kompetensi dasar (KD), materi pokok, aktivitas evaluasi, penilaian, alokasi waktu serta sumber belajar.

Sesudah mempunyai silabus sebagai program evaluasi, guru mesti mengimplementasikan program itu ke dalam RPP sebagai pegangan serta dasar untuk guru saat melaksanakan evaluasi di kelas.

continue reading

Jumat, 20 September 2013

Alamat Situs Web untuk Pengecekan NISN Terbaru

JAN29

Di kesempatan kali ini, kami informasikan kepada anda 'Operator Sekolah' mengenai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan cara pengajukan NISN untuk siswa baru atau yang belum memiliki NISN. Sebagaimana yang teman operator ketahui, bahwa pengajuan NISN melalui email sampai dengan periode tahun pelajaran 2012/2013 sudah di tutup untuk sementara waktu. Dan akan dibuka kembali pada tahun pelajaran 2013/2014 yang sekarang ini. Namun dengan cara dan proses yang berbeda, dan tentunya lebih memudahkan.

Alamat Situs Web untuk Pengecekan NISN Terbaru
Jika pada tahun pelajaran sebelumnya pengajuan NISN dilakukan secara online melalui Email PDSP Kemdikbud, untuk yang sekarang ini proses pengajuan akan secara otomatis dilakukan melalui aplikasi pendataan DAPODIK Dikdas 2013. Nah, untuk siswa lama (melanjut) jika dalam proses pengentryan data siswa Tahun Pelajaran 2012/2013 di kolom NISN tidak diisi (kosong) maka secara otomatis PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kemdikbud) akan membuatkan NISN yang baru untuk siswa tersebut. Begitu juga dengan siswa baru (kelas I) ketika pendataan dilakukan, siswa tersebut belum memiliki NISN dan setelah pengentryan NISN siswa baru akan keluar dengan sendirinya.

Untuk alamat situs web pengecekan NISN dari DAPODIK Dikdas 2013 dapat melalui:
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/detailsiswa.php?cont=2&npsn=10200xxx&kode=032600
Dengan catatan 10200xxx adalah NPSN masing-masing sekolah (silahkan disesuaikan/diganti dengan sekolah yang mau di lihat NISN siswanya).

Dari sini juga kami berikan pada teman-teman operator bila kelak Aplikasi Dapodik Dikdas 2013 yang baru telah diberikan, apabila di kolom NISN utk siswa tetap kosong namun di alamat situs di atas telah ada NISN-nya maka operator harus memasukkan data NISN ke dalam Aplikasi Pendataan Dikdas yg baru. Hal ini mempunyai tujuan supaya tak terlampau banyak siswa yang memiliki NISN yang ganda, terima kasih.

continue reading

Sabtu, 14 September 2013

Cara Pendaftaran SIAP Guru

JAN29

Alur Pendaftaran SIAP Guru :
  1. Guru mengunduh (download) dan mencetak �Formulir Pendaftaran SIAP Guru� kemudian melengkapi isian formulir pendaftarannya.
  2. Guru menyerahkan kepada pihak Sekolah untuk didaftarkan dan mendapat cetak tanda bukti aktifasi akun guru.
  3. Guru akan melakukan aktifasi akun ke http://guru.siap-online.com
Alur pendaftaran SIAP Guru

continue reading

Senin, 09 September 2013

Kelengkapan Berkas VerVal NUPTK Padamu Negeri

JAN29

VerVal NUPTK Padamu Negeri
Dalam proses verifikasi dan validasi (VerVal) NUPK Padamu Negeri akan melewati 2 bagian sistem penting, di mana pada setiap bagian tersebut, petugas didalam hal ini operator sekolah ataupun operator dinas, dapat lakukan verifikasi apakah data yang tersimpan serta dientrykan kedalam sistem padamu negeri cocok dengan dokumen fisik yang dilampirkan, setelah itu, bila operator berasumsi verifikasi pada dokumen serta data tak punya masalah, maka operator bisa lakukan validasi pada data PTK berkaitan.

Sistem VerVal step pertama dimaksud VerVal level 1 yang dikerjakan operator sekolah. Sistem VerVal step ke-2 dapat dikerjakan oleh operator dinas pendidikan. Tiap-tiap bagian sistem VerVal harus menyertakan dokumen pendukung sebagai bahan verifikasi oleh petugas. Serta dokumen pendukung untuk tiap-tiap bagian VerVal tersebut yaitu seperti berikut :

1. Verifikasi dan validasi (VerVal) level 1

  • Kartu keluarga. Dokumen ini diperlukan untuk pengisian data basic nama serta nik PTK. Pengisian dapat dikerjakan oleh op sekolah. Dokumen ini juga diperlukan untuk pengisian nama, nik suami/istri serta anak-anak umur sekolah PTK tersebut. 
  • SK pengangkatan kepegawaian. 
  • Ijazah sd. Dokumen ini diperlukan untuk pengisian tahun lulus sd. 
  • Ijazah paling akhir. 
  • SK pengangkatan kepegawaian disebut bila CPNS menyertakan SK CPNS, bila, PNS menyertakan SK PNS, bila gtt/ ptt menyertakan SK kepala sekolah, serta bila gty menyertakan SK yayasan. 

2. Verifikasi dan validasi (VerVal) level 2

  • Ijazah (tak hanya sd serta ijazah paling akhir). 
  • PTK PNS menyertakan SK CPNS, SK golongan paling akhir, SK penempatan tugas serta SK penugasan mengajar 5 tahun paling akhir (guru) 
  • PTK nonPNS menyertakan SK penugasan mengajar 5 tahun paling akhir (guru) serta SK inpassing (bila ada) 
  • Sertifkat profesi pendidik serta sertifikat kepala sekolah 
  • Sertifikat diklat fungsional 
Sebagian catatan penting!
  1. Untuk PTK yang SK penugasan mengajar 5 tahun paling akhir (guru) tak lengkap. Untuk PTK yang baru atau baru bertugas mengajar atau kepala sekolah yang tak akan bertugas sebagai kepala sekolah serta bertugas sebagai guru tanpa jabatan kepala sekolah hingga tak mencukupi syarat mengajar mapel di ampu sejumlah 2 semester, sesaat syarat yang perlu dipenuhi yaitu mengajar di semester 1 serta 2 pada tahun ajaran 2012/2013, maka jalan keluarnya yaitu dengan langkah terus memasukkan mata pelajaran yang di ampu, namun jumlah jamnya berisi angka 0.
  2. Untuk tenaga kependidikan layaknya penjaga sekolah dengan status PNS ataupun non PNS yang telah mempunyai nuPTK namun status pendidikannya tamat sd, maka harus mengajukan peg id baru. #layananptk.

continue reading

Minggu, 08 September 2013

Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar

JAN29

Didalam implementasi Kurikulum 2013 ada sebagian perangkat evaluasi yang telah dibuatkan pusat serta ada perangkat evaluasi yang perlu dikembangkan guru sendiri. Kurikulum 2013 sebagai pengembangan Kurikulum KTSP telah mulai diaplikasikan tahun Pelajaran 2013/2014 ini. Walau demikianlah, penerapannya terbatas pada sekolah-sekolah spesifik.

Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 yang diaplikasikan di tingkat sekolah basic (SD) banyak merubah metode evaluasi. Materi tak akan disampaikan per mata pelajaran tetapi per tema. Jenis evaluasi tematik integratif jadikan tema sebagai pengikat beragam materi mata pelajaran. Tiap-tiap satu semester lebih kurang ada delapan tema yang perlu dikerjakan.

Dari sebagian kursus Kurikulum 2013 pada guru yang disampaikan oleh LPMP diberikan sebagian perumpamaan perangkat evaluasi Kurikulum 2013. Perangkat evaluasi Kurikulum 2013 sedikit tidak sama dengan perangkat evaluasi yang dipakai pada Kurikulum pada mulanya. Berikut perangkat evaluasi Kurikulum 2013 yang dapat diambil di lampiran berikut ini:
Dengan perangkat evaluasi yang lengkap serta benar, sistem aktivitas studi yang jalan dengan baik hingga tujuan evaluasi dapat terwujud. Penerapan Kurikulum 2013 dikerjakan dengan bertahap. Ditargetkan pada tahun 2015 semua SD, dimulai dari Kelas 1-6 telah 100 % menggunakan Kurikulum 2013. #sekolahdasar.

continue reading

Selasa, 03 September 2013

Arti Istilah di Padamu Negeri

JAN29

image001
��������������������������������������������-
BPSDMPK-PMP = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
NUPTK = Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PADAMU NEGERI = Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
VerVal = Verifikasi dan Validasi
PTK = Pendidik dan Tenaga Kependidikan
EDS = Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
PegID = Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
Registrasi = Pendaftaran
��������������������������������������������-
Formulir A01 = jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
Formulir A02 = jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
Formulir A03 = untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
Admin/Operator = Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap institusi
��������������������������������������������-
Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti VerVal Level 2 = Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
Bukti Registrasi Lv2 = Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
=====================================================================================================================================
Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S04a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
Kode S06d/S06eS06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru
Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas

continue reading