Sabtu, 31 Agustus 2013

Fungsi Fitur Pembatalan Verifikasi di Padamu Negeri

JAN29

Pembatalan Verifikasi di Padamu Negeri
 Fitur pembatalan level verifikasi ini dapat anda (operator sekolah) temukan di menu Direktori PTK aplikasi SIAP Padamu Negeri. Fitur ini digunakan untuk memproses penurunan status bintang (level verval) PTK dengan rincian sebagai berikut:
  • Bintang 4 ke Bintang 3 � Batal Pakta Integritas (oleh Admin Dinas)
  • Bintang 3 ke Bintang 2 � Batal VerVal Lv. 2 (oleh Admin Sekolah)
  • Bintang 2 ke Bintang 1 � Batal Aktivasi Akun (Oleh Admin Sekolah)
  • Bintang 1 ke Bintang 0 � Batal VerVal Lv. 1 (Oleh Admin Sekolah)
Fungsi utama dari fitur pembatalan dalam proses verifikasi adalah sebagai berikut:
  • Menghapus salah satu dari data PTK yang ditemukan apabila terjadi duplikasi/ganda.
  • Untuk keperluan perbaikan data PTK (EDS atau Data Rinci) jika sudah terlanjur mencapai bintang 4.
  • Mengembalikan posisi awal data PTK karena yang disebabkan karena adanya mutasi/pindah/pensiun/meninggal dunia/tidak bekerja lagi pada sekolah induk.
  • Untuk menghapus data PTK yang sudah terlanjur memiliki PegID karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Penting: 
Seluruh proses pembatalan verifikasi akan terekam (log) secara otomatis oleh sistem meliputi : akun, tanggal, jam serta lokasinya sebagai bukti transaksi di sistem padamu negeri yang setiap saat bisa di lakukan pengecekan bila dibutuhkan. Mohon memakai fitur pembatalan ini dengan bijak serta akuntabel.
Aturan pada sistem padamu negeri dengan otomatis dapat menonaktifkan data ptk yang masih belum bintang 4 mulai 1 oktober 2013.

continue reading

Jumat, 30 Agustus 2013

Arti Kode VerVal Dalam Pemutakhiran NUPTK 2013

JAN29

Arti Kode VerVal Dalam Pemutakhiran NUPTK 2013
Dalam proses pemutakhiran NUPTK Online 2013, mungkin operator sekolah, guru dan kepala mengalami sedikit kendala mengenai kode-kode yang muncul setiap kali melewati tahap-tahap pemutakhiran. Jika anda mengalami hal ini, berikut yang perlu anda ketahui mengenai arti kode VerVal dalam pemutakhiran NUPTK 2013:
  • Formulir A01 = Jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
  • Formulir A02 = Jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
  • Formulir A03 = Untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar NPSN di sekolah induk
  • Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
  • Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
  • Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
  • Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 (Aktivasi Akun Pengawas)
  • Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
  • Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
  • Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S04 = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
  • Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
  • Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S06d/S06e = Surat Pengajuan NUPTK Baru
  • Kode S06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
  • Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
  • Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
  • Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
  • Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
  • Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
  • Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
  • Kode S10a = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
  • Kode S10b = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru Non PNS Sekolah Swasta)
  • Kode S10c = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru Non PNS Sekolah Negeri)
  • Kode S10d = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
  • Kode S10e = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah Non PNS)
  • Kode S10f = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah )
  • Kode S11 = Surat Sertifikat Penerbitan NUPTK ( ditanda tangani Kepala LPMP )
Demikianlah arti kode VerVal dalam pemutakhiran NUPTK 2013, sekarang anda sudah mengenai makna dari setiap kode yang muncul dalam setiap proses pemutakhiran. Semoga setelah anda mengetahui inianda akan lebih mudah dalam mengerjakan pemutakhiran NUPTK ini. Selamat bekerja.

    continue reading

    Contoh RPP Silabus Kurikulum Pendidikan Dasar 2013

    JAN29

    Contoh RPP Silabus Kurikulum Pendidikan Dasar 2013
    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Mulai tahun Pelajaran 2013/2014 diaplikasikan Kurikulum baru 2013, pasti dengan beragam pergantian kompetensi serta metode bikin penyusunan RPP juga alami pergantian. Silabus Kurikulum 2013 dibuatkan oleh kemdikbud.

    Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) serta sederajat, Kurikulum 2013 memakai metode pembelajaran tematik intergratif. Saat metode ini materi yang dipelajari kaitkan memakai sesuatu tema, sistem mata pelajaran tidak demikian tampak. Tiap-tiap tingkatan kelas disiapkan lebih kurang delapan tema yang perlu diajarkan guru.

    RPP Kurikulum Pendidikan Dasar 2013 berisi perihal yang langsung terkait dengan kegiatan pembelajaran didalam usaha pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar. Belum terdapat banyak kursus yang dikerjakan oleh kemdikbud untuk guru-guru saat menerapkan Kurikulum 2013, terhitung saat menyusun RPP yang cocok silabus Kurikulum 2013.

    Berikut adalah contoh RPP SD Kurikulum 2013 yang dapat anda ambil di attachment dibawah ini:
    • Contoh RPP Kurikulum 2013, klik disini 
    • Contoh RPP kelas 1 SD Kurikulum 2013, klik disini 
    • Contoh RPP kelas 4 SD Kurikulum 2013, klik disini 
    • Contoh RPP kelas 5 SD Kurikulum 2013, klik disini 
    Saat menyusun RPP guru mesti mencantumkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dapat disusun didalam RPP tersebut. Didalam RPP dengan rinci mesti berisi tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, beberapa langkah aktivitas pembelajaran, sumber studi, serta penilaian.

    continue reading

    Selasa, 27 Agustus 2013

    Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri

    JAN29

    Berbeda dengan Sekolah yang berada dibawah naungan Kemendiknas yang sejak bulan juni lalu telah mendapat akun aktifasi dan telah melakukan Verifikasi dan Validasi para PTK nya, di Madrasah saat ini baru mulai mendapat akun aktifasi setelah terbit Surat Dirjen Pendis Kemenag Perihal Penerbitan NUPTK Baru tertanggal 16 Agustus 2013.
    Oleh karena hal tersebut, kali ini Blog Abdi Madrasah akan membahas mengenai Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri Kemdikbud untuk mengelola data NUPTK Guru dan Karyawan (PTK) dan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) pada madrasah.
    Setelah mendapatkan surat aktivasi akun PADAMU dari Dinas Pendidikan/Mapenda, maka sekolah/Madrasah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.
    Untuk melakukan aktivasi akun PADAMU silakan ikuti langkah- langkah berikut :
    1. Buka Login PADAMU NEGERI kemudian pilih AKTIVASI AKUN SEKOLAH.
    2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT.
    3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT.
    4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT.
    5. Lengkapi isian profil sekolah anda, kemudian klik LANJUT.
    6. Tentukan lokasi koordinat sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas, kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik LANJUT.
    7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai klik SIMPAN.
    8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan PADAMU.
    9. Untuk login berikutnya silakan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id (seperti langkah Nomor 1) klik LOGIN, kemudian pilih tombol LOGIN SEKOLAH.
    Bagi Admin Madrasah, perlu diketahui bahwa meskipun akun Madrasah anda telah aktif namun anda belum dapat melakukan Verval PTK apabila para PTK belum menyerahkan Form A01, Selengkapnya silahkan pelajari Prosedur Verifikasi dan Validasi NUPTK.
    Demikian info mengenai Cara Aktivasi Akun Sekolah/Madrasah di Padamu Negeri, semoga dapat membantu temen-temen Abdi Madrasah khususnya para Admin PADAMU di Madrasah dan semoga ada manfaatnya.Sumber: (Abdi Madrasah)

    continue reading

    Layanan Verifikasi dan Validasi Ulang NUPTK Secara Online Tahun 2013

    JAN29

    Bertepatan pada hari Kebangkitan Nasional beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 20 Mei 2013, Kemdikbud telah merilis sebuah situs layanan NUPTK yang diberi nama PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Situs tersebut beralamatkan di http://padamu.kemdikbud.go.id yang mengedepankan kata dengan semangat membangkitkan pelayanan publik prima, bukan sekedar pelayanan birokrasi, kepada dunia pendidikan Indonesia.
    TENTANG PADAMU NEGERI
    PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
    PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
    PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
    Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
    TENTANG NUPTK
    NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
    NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
    Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain :
    - Sertifikasi PTK
    - Uji Kompetensi PTK
    - Diklat PTK, dan
    - Aneka Tunjangan PTK
    MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?
    1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
    2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
    3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
    4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
    APA MANFAAT BAGI PTK?
    1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
    2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
    3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
    4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
    Seluruh jenjang sekolah negeri dan swasta baik dibawah naungan Dinas Pendidikan Nasional (DINAS) dan Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK hingga lingkup SLB berhak mendapatkan hak akses PADAMU NEGERI. Pada setiap Sekolah/Madrasah tersebut akan diberikan Surat Aktifasi Akun Layanan PADAMU NEGERI oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Adapun jadwal pendistribusian surat aktifasi dimaksud menyesuaikan dengan koordinasi LPMP denga pihak Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. 
    Untuk langkah awal, nantinya melalui situs ini semua pemilik NUPTK diharuskan untuk mencari data masing-masing dan mempersiapkan diri dalam proses pemutakhiran data atau VerVal Ulang NUPTK yang akan dimulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
    Jenis Formulir VerVal Ulang NUPTK 2013, meliputi :
    • Formulir A01 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah/Madrasah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya dan masih aktif di Sekolah/Madrasah Induk tersebut.
    • Formulir A02 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah/Madrasah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya, namun saat ini sudah mutasi/pindah ke Sekolah/Madrasah Induk lainnya.
    • Formulir A03 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah/Madrasah Induknya belum teridentifikasi NPSNnya.
    • Formulir A04 = Bagi NUPTK yang statunya saat ini menjadi Pengawas Sekolah/Madrasah.
    Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus tersebut. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
    Khusus mengenai pengajuan NUPTK baru, melalui layanan sistem informasi Padamu Negeri akan diterbitkan layanan khusus pengajuan NUPTK baru secara online. Layanan pengajuan NUPTK baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
    Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. Kegiatan ini yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

    SURAT AKTIFASI AKUN
    Contoh surat Aktifasi Akun siap PADAMU NEGERI :
    Apabila saat ini Sekolah atau Madrasah para sahabat sudah mendapatkan Surat Aktifasi Akun dari LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Silahkan melakukan proses aktifasi akun terlebih dahulu. untuk aktivasi akun silahkan masuk pada tautan dibawah ini !
    Setelah link tautan terbuka maka akan terlihat tampilan seperti dibawah ini, silahkan isikan SIAP ID dan kode aktivasi yang tertulis pada lembar aktivasi Sekolah/Madrasah dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tersebut, setelah memasukkan silahkan klik lanjut dan ikuti proses selanjutnya.
    Demikian info mengenai Verifikasi dan Validasi Ulang NUPTK secara Online Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.

    continue reading

    Langkah Verifikasi dan Validasi PTK Level 1 Oleh Admin Sekolah / Madrasah

    JAN29

    Verval formulir A01
    Assalamu'alaikum Sahabat Abdima,
    Apakah para guru/PTK sudah mendownload formulir NUPTK A01, A02, A03, atau A04 di Padamu Negeri? dan apakah rekan Admin Madrasah sudah melakukan aktivasi akun Sekolah / Madrasah dan login di Padamu Negeri? 
    Nah, bagi PTK yang telah mendapat Formulir A01, inilah saatnya anda menyerahkan Form tersebut kepada Admin Madrasah untuk di Verfikasi dan Validasi, karena tugas dari Admin Madrasah di layanan PADAMU adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Madrasahnya.
    Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah pada saat melakukan verifikasi adalah :
    1. KODE FORMULIR
    2. KELENGKAPAN BERKAS, 
        meliputi :
        - Dokumen Pendukung 
        - Pengesahan
    Bentuk formulir yang dibawa oleh PTK untuk diverifikasi dapat dilihat seperti gambar. Kode Formulir pada gambar dilingkari dengan warna merah. 
    Untuk melakukan verifikasi dan validasi di PADAMU ikuti langkah-langkah berikut :
    Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01.
    Klik nama PTK yang mengajukan.
    Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada Formulir A01 yang diserahkan, Kemudian klik LANJUT.
    Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT.
    Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN.
    Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval.
    Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan.
    Demikian info mengenai Verifikasi dan Validasi PTK Level 1 Oleh Admin Sekolah / Madrasah sesuai dengan Prosedur Verval NUPTK, semoga ada manfaatnya.Sumber: (Abdi Madrasah)

    continue reading

    Cara Upload Data Siswa Di Padamu

    JAN29

    Untuk membuat login siswa, operator perlu menambahkan data siswa agar memperoleh akun siswa terlebih dahulu sebelum siswa melakukan pengisian EDS. Berikut langkahnya :
    ? Login sebagai Operator/Administrator Sekolah di http://padamu.siap.web.id/.
    ? Pilih Kelola Sekolah >> Administrasi Sekolah.
    image002
    Ketika masuk pada Administrasi Sekolah, maka akan tampil halaman seperti berikut
    image002
    Selanjutnya silahkan ikuti panduan berikutnya (dibawah ini).
    Panduan Unggah Akun Siswa (Kolektif) Untuk menambah siswa secara kolektif langkahnya sebagai berikut :
    ? Klik tombol tanda panah keatas.
    image001
    Klik tombol Unduh format data siswa.
    Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silahkan isi file excel tersebut dengan data siswa (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks).
    image002
    Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.
    ? Buka kembali menu unggah data siswa, kemudian klik pilih XLS dan klik unggah untuk mengunggah data siswa.
    image002
    ? Keterangan pengisian data siswa pada Excel :
    1. Kolom A untuk NO adalah Nomor Urut data dan wajib diisi.
    2. Kolom B untuk KODE SISTEM diabaikan saja, ini adalah kode sistem yang
    diberikan oleh SIAP, jangan melakukan perubahan apapun pada kolom ini jika
    ternyata sudah ada isinya.
    3. Kolom C untuk NOMOR INDUK, jika terdapat nomor induk siswa yang berlaku
    internal sekolah, silahkan diisikan dan jika tidak ada silahkan dikosongkan (tidak
    wajib diisi).
    4. Kolom D untuk NISN, jika siswa memiliki NISN harap diisikan dan jika tidak ada
    silahkan dikosongkan (tidak wajib diisi).
    5. Kolom E untuk NAMA, wajib diisikan nama lengkap Siswa.
    6. Kolom F untuk JENIS KELAMIN, diisikan dengan huruf �L� untuk laki-laki dan �P�
    untuk perempuan.
    7. Kolom G untuk TEMPAT LAHIR, wajib diisi.
    8. Kolom H untuk TANGGAL LAHIR, wajib diisi dengan standar penulisan (YYYY-MM-
    DD)
    contoh : 2000-02-27, dengan format kolom = TEXT.
    9. Kolom I untuk ALAMAT, wajib diisi dengan alamat lengkap siswa.
    10. Kolom J untuk TINGKAT, wajib diisi dengan angka sesuai dengan tingkatan siswa
    tersebut. Contoh : untuk SD 1-6, untuk SMP 7-9, untuk SMA 10-12.
    11. Kolom K untuk TAHUN MASUK, wajib diisi tahun masuk siswa disekolah berupa
    angka dengan standar penulisan (YYYY), contoh : 2012.
    Tips :
    - Data siswa bisa anda salin tempel (copy paste) dari data siswa sekolah anda yang ada di
    DAPODIK
    - Untuk memudahkan pengerjaan sesuaikan urutan kolomnya dengan standar upload file di
    SIAP dan ubahlah seluruh kolom file excel tersebut dengan format TEXT
    - File excel harus berformat .XLS (excel 97-2003)
    ? Jika anda berhasil maka akan tampil semua data yang diunggah dari excel seperti gambar dibawah ini
    image001
    Sumber : http://padamu.siap.web.id/ & nq99

    continue reading

    Cara Pengisian EDS Siswa Padamu Negeri

    JAN29

    ? Akses situs http://padamu.siap.web.id/
    ? Pilih Login Siswa.
    image002
    ? Masukkan SIAP ID dan password yang diperoleh dari Operator Sekolah berupa surat edaran. Password harus sama persis dengan lembaran yang tertera, karena bersifat case sensitive (besar kecil harus diperhatikan). Seperti gambar berikut :
    image002
    ? Ketika berhasil login maka akan tampil seperti berikut :
    image002
    ? Periksa kembali data untuk memastikan data Anda sudah benar, dengan klik tombol �Cek Data�
    ? Pilih �Isi Angket� untuk melakukan pengisian angket EDS (Evaluasi Diri Sekolah).
    ? Pengisian angket bisa memilih lebih dari satu pilihan sesuai dengan jawaban yang sebenar-benarnya.
    ? Silahkan isi angket kemudian pilih �Lanjut� sampai selesai pengisian.
    image002
    ? Jika proses pengisian EDS Siswa telah selesai, maka akan tampil seperti berikut :
    image002
    ? Untuk koreksi isian angket jika terdapat kesalahan/kekeliruan silahkan klik tombol �Edit Angket�. Sampai pada tahap ini isian EDS Siswa telah selesai.
    Selamat mencoba, semoga bermaanfaat !! Sumber: nq99

    continue reading

    Cara Mudah Cetak Akun Siswa Padamu

    JAN29

    Untuk mencetak surat tanda bukti akun siswa adalah Pertama : Operator melakukan login akun sekolah di http://padamu.siap.web.id/
    Lalu, klik menu Kelola Sekolah, dan pilih Administrasi Sekolah maka akan langsung menuju halaman daftar siswa
    Untuk cetak akun siswa langkahnya sebagai berikut :
    ? Klik tombol segitiga terbalik pada pojok kanan nama siswa yang ingin dicetak akun.
    image002
    ? Pilih �Cetak Tanda Bukti Akun�.
    image002
    ? Akun berupa surat edaran diserahkan ke siswa untuk dapat melakukan login di http://padamu.siap.web.id/ dengan SIAP ID dan password yang sudah tertera pada lembaran akun tersebut. Berikut contohnya :
    image001
    Semoga bermanfaat ! Sumber: nq99

    continue reading

    Senin, 26 Agustus 2013

    Petunjuk Edit NISN Online Lengkap 2013

    JAN29


     


    Formulir NISN

    Formulir A.1 - Pengajuan NISN Baru
    Download :
    XLS   PDF
    Pedoman Pengisian Formulir A 1 ( Pengajuan NISN baru )
    I.Umum:
      1. Pilih Jenjang diisi dengan jenjang sekolah anak tersebut
      2. Nama Kab/Kota diisi dengan nama kabupaten/kota sekolah berada
      3. Nama Provinsi diisi dengan nama provinsi sekolah berada
      4. Tanggal Pengajuan diisi dengan Tanggal, Bulan dan Tahun pengajuan
      5. NPSN diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang, lengkapi kolom NPSN sampai ke siswa urutan terakhir.
      6. Nama Sekolah diisi dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang
      7. Nama siswa diisi sesuai dengan nama yang tercantum dalam akta kelahiran atau ijazah
      8. Tempat lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran
      9. Tanggal lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran
      10. Jenis Kelamin diisi dengan angka :
        1. Laki-laki
        2. Perempuan
      11. Agama diisi dengan angka :
        1 = Islam
        2 = Kristen
        3 = Katholik
        4 = Hindu
        5 = Budha
        6 = Konghu-chu
        7 = lain-lain / Kepercayaan
      12. Alamat diisi dengan alamat tempat tinggal siswa sekarang
      13. Tingkat diisi dengan kelas/rombongan belajar siswa di sekolah
      14. Nama ibu kandung diisi sesuai dengan akta kelahiran (tanpa gelar/jabatan)

    II. Khusus:
    1. Form A1 yang sudah diisi, ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel
    2. File yang dikirim lewat email :
    3. MS Excell 97-2003 Workbook (xls)
    4. File PDF ( hasil scan dari file excel yang sudah di print dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel)
    5. Tidak berformat Rar/Zip
    6. Nama file disimpan atau Save as dengan nama : Nomor NPSN-Namasekolah
    7. Contoh : 12345678-SDN Nama Sekolah
    8. Penulisan nama siswa tidak menggunakan tanda baca ( �, - , ) dan tidak boleh disingkat
    9. Penulisan Tanggal lahir menggunakan format YYYY-MM-DD
    10. Contoh : 1991-03-16
    11. Penulisan Agama dan Jenis Kelamin menggunakan angka
    12. Penulisan Tingkat/Kelas menggunakan angka bukan romawi ( Misal 1,2, ..., 12)
    13. Dinas kab/kota yang mengkoordinir pengajuan NISN melampirkan surat keterangan pengajuan NISN yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan setempat dan distempel (hasil scan dalam bentuk file pdf)
    14. Kirim Ke Alamat / Website berikut:  nisn.data.kemdikbud.go.id
      Email PDSP : pdsp@kemdikbud.go.id
                            CC: nisn_pdsp@yahoo.com atau
       

      Contoh pengirimannya:  
      Jika semua lampiran sudah selesai silahkan kirimkan email
      Alamat : pdsp@kemdikbud.go.id atau nisn.pdsp@yahoo.co.id
      Subject : Pengajuan NISN SDN xxxxxxxx
      Isi : terserah mau di isi apa
      Lampiran : Formulir-A.1.xlx dan Formulir-A.1.pdf

      Setelah semua selesai anda akan mendapat balasan otomatis seperti di bawah ini:

    Formulir A.2 - Pengajuan Edit Status
    Download :
    DOC   PDF
    Formulir A.3 - Pengajuan Edit Siswa
    Download :
    DOC   PDF
    Formulir A.4 - Edit NISN yang Ganda
    Download :
    DOC   PDF

    Untuk Melihat data siswa anda yang telah terdaftar, silahkan Klik Link di bawah ini:
    Demikian dan semoga bermanfaat.

    continue reading

    Senin, 19 Agustus 2013

    Cara Aktivasi Akun dan EDS Siswa Padamu Negeri

    JAN29

    Cara Aktivasi Akun dan EDS Siswa Padamu Negeri
    Sejauh manakah aktivitasi verval nuptk 2013 melewati service padamu negeri bpsdmpk-pmp kemdikbud, apakah telah tiba bintang 4? Barangkali beberapa teman ptk terlebih guru telah ada yang merampungkan step verval s/d bintang 4, tetapi mungkin ada yang belum selesai terlebih untuk kepala sekolah. Dikarenakan verval nuptk spesial kepala sekolah jamant kaitannya dengan progres verval nuptk seluruh guru serta kelengkapan data siswa.

    Didalam sistem verval di antara persyaratannya yaitu mengisi EDS (evaluasi diri sekolah) untuk pendidik serta tenaga kependidikan (ptk) yang sudah mempunyai nuptk. Di dalam pengisian eds ada jalinan pada EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah serta pengawas. Kepala sekolah tidak dapat merampungkan sistem verval nuptk bila guru serta siswa belum selesai, begitupun pengawas belum dapat merampungkan verval nuptk bila sekolah binaannya belum selesai.

    Menurut informasi website padamu negeri bahwa pengaktifkan account siswa serta proses eds siswa dengan berdiri sendiri bisa mulai dikerjakan pada tanggal 19 agustus 2013, jam 17. 00 wib. Pada eds siswa tiap-tiap siswa harus mempunyai account login untuk akses ke padamu negeri untuk pengisian eds siswa.

    Tata cara aktivasi akun dan EDS siswa yaitu seperti berikut :

    • Operator sekolah mendaftarkan data account siswa masing-masing lewat "siap sekolah" versi gratis. 
    • Operator mencetak surat tanda bukti account login tiap-tiap siswa serta diserahkan pada siswa yang bersangkutan. 
    • Siswa login ke website http://padamu.siap.situs.id serta mengisi angket EDS dengan online secara mandiri. 
    • Jumlah siswa per sekolah untuk isi angket eds sekurang-kurangnya 30 koresponden dari kelas 4,5 dan 6. 
    Karenanya mari segera kerjakan verifikasi serta validasi nuptk dikarenakan aktivitas ini dapat berakhir tanggal 30 september 2013.

    Attachement:

    continue reading